• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Vidcon Musrenbang Perubahan RPJMD Bolmong Digelar

Redaksi by Redaksi
Senin, 22 Juni 2020
in Advertorial, Bolmong
0 0
0
Vidcon Musrenbang Perubahan RPJMD Bolmong Digelar

Penandatanganan Perubahan RPJMD Kabupaten Bolmong

0
SHARES
40
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com— Video Converece (Vidcon) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 digelar Senin (22/06/2020). Pelaksanaan diikuti langsung oleh Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow. Kegiatan diprakarsai oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong.

Selain bupati, ikut dalam Vicon tersebut,jajaran pemerintahan, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten dan staf ahli, Pimpinan-pimpiinan SKPD, para Camat. Disaksikan pula oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Yasti S Mokoagow didampingi oleh Kepala Bapedda Yarlis A Hatam dalam pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan, meski di tengah-tengah pandemi Covid-19, namun Pemkab tetap konsisten dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, lebih khusus pengabdian  kepada Kabupaten Bolmong. “Musrenbang Perubahan yang dilaksanakan ini, sangat penting dan strategis sebagai forum bagi kita semua selaku pemangku kepentingan di daerah ini,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati Yasti, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar fungsi pemerintah, maupun antara pusat dan daerah. “Perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pengoptimalan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” tuturnya.

Vidkon Musrenbang Perubahan RPJMD Bolmong

Bupati Yasti menjelaskan, perubahan RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah, diatur tentang perubahan RPJMD yang dapat dilakukan apabila, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah, yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017 dan terjadi perubahan yang mendasar. Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022,” terang Bupati.

Musrenbang Perubahan RPJMD

Hal lain yang mendasari dilakukannya perubahan RPJMD Bolmong kata dia, adalah hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD Bolmong Tahun 2017-2022. Selain itu, terkait akuntabilitas kinerja daerah, penyusunan RPJMD harus mengakomodir berbagi peraturan lainnya, salah satunya adalah peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peraturan MenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. “Untuk itu, saya berharap dokumen perubahan RPJMD yang akan dihasilkan nanti, telah melalui penyelarasan terhadap masalah dan isu strategis yang dihadapi saat ini, serta dinamika perkembangan peraturan yang ada, sebagai pedoman bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” tegasnya.

Kepala Bappeda, Yarlis Awaludin Hatam menambahkan, Musrenbang perubahan RPJMD tersebut, butuh masukan atau umpan balik, untuk kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran perubahan PRJMD tahun 2017-2022 dengan data dan informasi yang memadai. Sehingga akan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat dipublikasikan, serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolmong.

Perubahan ini kata dia, mulai akan disusun oleh semua perangkat daerah sesuai dengan visi-misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam rancangan perubahan RPJMD kabupaten Bolmong tahun 2017-2022. “Sehingga, setiap dokumen perencanaan yang disusun, memiliki sinkronisasi dan saling mendukung antara satu dokumen dengan dokumen lainnya,” ujar Yarlis. (advetorial)

Tags: MusrenbangYasti S Mokoagow
Previous Post

Paket Sembako Penyandang Tuna Netra Bolmong Disalur

Next Post

Petani Keluhkan Minimnya Pupuk Bersubsidi, Hulalango : Nanti Kita Jadwalkan RDP Dinas Terkait

Next Post
Petani Keluhkan Minimnya Pupuk Bersubsidi, Hulalango : Nanti Kita Jadwalkan RDP Dinas Terkait

Petani Keluhkan Minimnya Pupuk Bersubsidi, Hulalango : Nanti Kita Jadwalkan RDP Dinas Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

Sabtu, 17 Mei 2025
Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.