BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Ramai diperbincangkan publik melalui media sosial Facebook, sopir Mobil Dinas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow DB 29 D milik Badan Keuangan Daerah (BKD) berinisial SM diberhentikan dari pekerjaannya yang tercatat sebagai honor daerah alias dipecat.
Dalam video singkat yang viral di Facebook, bersangkutan dalam keadaan mabuk berat sengaja menabrakan kendaraan DB 29 D di sebuah club malam yang menyebabkan kendaraan tersebut rusak. SM juga mengunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadinya diluar dari jam kerja tanpa sepengetahuan penanggungjawab kendaraan tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah Ashari Sugeha saat dikonfirmasi menjelaskan kronologisnya. Dirinya bersama SM sudah tinggal di Lolak dan tidak ada rencana untuk kembali ke Kotamobagu. “Tiba-tiba dapat kabar dari istri Saya, gula darahnya kambuh. Makanya saya ajak sopir untuk pulang Kotamobagu, saya khawatir dengan kondisi istri saya,” Kata Ashari.
Selang beberapa waktu kemudian, SM minta pamit untuk pulang ke rumahnya. Kendaraan dinas DB 29 D tidak biasanya dibawah pulang oleh sopir, biasanya diantar pulang ke rumah. “Cuma kebetulan, anak yang biasa mengantarnya ada keperluan yang harus dilakukannya sehingga tidak bisa mengantarnya pulang. Saya juga belum bisa bawah mobil, kaki saya sakit. Dia (SM) ijin untuk pinjam mobil tersebut dengan alasan besok paginya tidak akan terlambat datang menjemput untuk sama-sama ke kantor,” Ungkap jelas Ashari.
Setelahnya, sepengetahuan Kepala Badan Keuangan Bolmong ini, yang bersangkutan kembali di rumahnya. “Jadi saya tahu dia itu kembali ke rumah. Saya tidak tahu kalau dia masih gunakan mobil dinas itu keluyuran tengah malam. Saya ketahui kejadian ini sudah viral dibagikan di Facebook,” Tambahnya.
Akibat dari ulah yang dilakukan oleh oknum tersebut, Mobil Dinas Pemda Bolmong DB 29 D mengalami kerusakan. Bersangkutan juga diberhentikan dari pekerjaannya. “Saya sudah berhentikan dia akibat dari ulahnya sendiri,” Ujar Ashari Sugeha.
Chandra Paputungan
















