BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling (YSK) menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terkait dengan hibah satu unit Eksavator PC 210. Alat berat ini dimaksudkan untuk membantu kebutuhan masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Baang Mongondow mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk hibah Satu Unit Eksavator. “Saya dengan Pak Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur karena sudah menerima usulan kami di daerah. Tentunya unit alat berat berupa Eksavator ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan perkebunan di wilayah,” Kata Wabup Dony Lumenta.
Wakil Bupati Dony Lumenta didampingi instansi Kepala Dinas PU Suhendra Hakim terkait dalam penyerahan alat berat tersebut. Respon cepat Pemerinta Provinsi Sulawesi Utara menjadi atensi dari Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat. “Permohonan kami direspon dengan cepat oleh Pak Gubernur. Ini tentunya menjadi atensi yang kuat bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur di wilayah,” Ucap Dony Lumenta.
Pada intinya, terkait dengan bantuan hibah tersebut, Bupati Yusra Al-Habsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta mengucap sukur dan terima kasih atas respon cepat Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling untuk hibah alat berat tersebut.
Chandra Paputungan