BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Pemanfaatan aset tanah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow di Bolivard 2-Manado menjadi perhatian khusus Bupati Yusra Al-Habsyi. Tanah pekarangan sampai dengan hari ini masih ditempati oleh sejumlah warga Kota Manado. Nilai aset pilihan miliar ini dipastikan akan diamankan kembali oleh daerah.
Senin (29/04/2025) malam Bupati Yusra Al-Habsyi mengunjungi lokasi aset tanah daerah. Dirinya berkomunikasi secara langsung dengan warga Kota Manado yang menempati tempat tersebut. Penguasaan lahan oleh sejumlah warga, akan dikomunikasikan bersama untuk mengambil alih kembali aset milik daerah.
“Aset tanah daerah ini sudah puluhan tahun dikuasai oleh warga. Kalau tidak diambil tindakan, lama kelamaan akan hilang,” Kata Bupati Yusra.
Bupati Bolaang Mongondow Yusra Al-Habsyi didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Muliadi Paputungan bekomunikasi secara langsung dengan warga. Pengakuan dari warga, sudah puluhan tahun menempati wilayah tersebut. “Kami sudah menyurat kepada Pemerintah Kota Manado untuk membahas terkait dengan warga ini. Ada duapuluan rumah di lokasi ini. Perlu ada tindakan dari Pemerintah Kota Manado untuk melakukan penertibannya,” Ungkap Bupati Yusra.
Nilai aset kepemilikan tanah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow 3304 M2 dengan pemberlakuan NJOP Kota Manado bernilai puluhan miliar. “Semua aset daerah akan kita amankan untuk kepentingan daerah,” Ujar Bupati Yusra.
Chandra Paputungan