BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Target 100 (Seratus) Hari Kerja Pasangan Bupati Yusra Al-Habsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta (Yusra-Don) telah mencapai kerja-kerja yang maksimal. Namun dari sekian banyak target capaian terlampaui, keduanya mengakui masih belum sepenuhnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tercapai.
Yusra Al-Habsyi dan Dony Lumenta, sejak dilantik dalam penerapan disiplin ASN daerah, memberlakukan perubahan apel kerja dari awalnya pukul 08.00 WITA dirubah menjadi pukul 07.30 WITA. Hal ini belum menunjukan perubahan yang maksimal. “Kami sudah melakukan perubahan terkait dengan apel kerja yang awalnya jam delapan pagi menjadi jam setengah delapan. Demikian juga dengan apel sore disaat pulang kerja harus tepat jam empat sore,” Kata Wakil Bupati Dony Lumenta.
Beberapa hal yang berubah dalam pelaksanaan apel kerja, sebelumnya ASN bersama dengan para pimpinan OPD melaksanakan apel kerjanya disatuan kerja masing-masing, sejak aktif menjalankan tugas sebagai Bupati dan wakil bupati Yusra-Don melakukan perubahan apel kerja satu titik dipusatkan di Kantor Bupati.
Langkah ini tentunya menjadi acuan perubahan yang diharapkan oleh keduanya dalam menjalankan fungsi kontrolnya sebagai pimpinan daerah. Hanya saja, kehadiran tepat waktu pelaksanaan apel kerja yang masih dinilai kurang maksimal.
Setelah selesai seratus hari kerja ini, Yusra-Don menggenjot disiplin ASN. “Kami mengakui, dalam seratus hari kerja Saya dengan Pak Dony, target yang belum kami capai adalah peningkatan disiplin Aparatur daerah,” Ungkap Bupati Yusra Al-Habsyi.
Sehingga hal ini menjadi target utamanya untuk melakukan perubahan disiplin kerja pemerintahan kedepannya. Bupati Yusra Al-Habsyi memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin ASN tanpa terkecuali. “Saya dengan Pak Dony sudah sepakat untuk kedepannya akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin kerja. Sanksi yang kami berikan adalah pemotongan tunjangan pegawai hingga 50 persen,” Tegas Bupati Yusra.
Bupati Yusra Al-Habsyi dalam kesempatan apel sore, Selasa (03/06/2025) kemarin, menghimbau kepada seluruh ASN untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya tidak menuntut untuk kalian (ASN), harus tinggal di Lolak, tapi yang saya mintakan hanyalah kehadiran ASN wajib tepat waktu,” Kata Bupati Yusra.
Dia berharap, terkait dengan disiplin kehadiran ASN Bolaang Mongondow mengalami perubahan seperti daerah-daerah yang lain. “Kenapa Bolsel dan Boltim bisa, ASN juga banyak yang tinggal di Kotamobagu, tapi mereka tidak terlambat, apel kerja tepat waktu, tidak ada fasilitas pemerintah seperti di Bolmong, punya Bus ASN, tapi banyak yang terlambat. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk melakukan perubahan kedepan menjadi lebih baik lagi,” Ujar Bupati Yusra.
Untuk mengontrol kehadiran para ASN, Bupati menambahkan aktifkan kembali fingerprint yang ada di masing-masing SKPD. “Karena masih ada yang harus diperbaiki untuk penerapan aplikasi kehadiran, untuk sementara absen manual tetap dijalankan. Selanjutnya, fingerprint yang ada di masing-masing SKPD diaktifkan kembali. Kalau sudah rusak, komunikasikan dengan instansi terkait untuk melakukan penggantiannya,” Tutup bupati Yusra Al-Habsyi.
Chandra Paputungan