• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Kamis, 15 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Harapan Bawaslu Bolmut Usai Pilkada Ditutup Tanpa Sengketa

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Selasa, 10 Desember 2024
in Advertorial, Bolmut
0 0
0
Harapan Bawaslu Bolmut Usai Pilkada Ditutup Tanpa Sengketa
0
SHARES
38
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com – Tak ada  pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Usai berakhirmya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal itu di ungkap Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi kepada sejumlah wartawan pada Selasa (10/12/2024).

“Sejak penetapan hasil perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut pada 4 Desember 2024 hingga batas waktu pengajuan sengketa pada 9 Desember 2024. Tidak terdapat permohonan yang di ajukan secara elektronik di Bawaslu Bolmut,” beber Posangi.

Posamgi menjelaskan bahwa ketentuan terkait pengajuan sengketa. Telah diatur dalam Pasal 157 Ayat (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Di mana dalam aturan tersebut, setiap peserta pemilihan memiliki hak mengajukan sengketa terkait hasil perhitungan suara paling lambat tiga hari kerja setelah pengumuman hasil oleh KPU.

“Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada permohonan yang masuk. Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024 telah selesai tanpa adanya permohonan sengketa secara elektronik,” bebernya.

Kesuksesan Pilkada Bolmut 2024 tanpa adanya sengketa menjadi bukti kuat bahwa proses demokrasi di kabupaten ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan.

KPU dan Bawaslu Bolmut pun dinilai berhasil menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Bagi masyarakat Bolmut, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang demokratis. Dengan tidak adanya sengketa, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera fokus pada agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat

“Hal ini tidak hanya mencerminkan kesadaran tinggi dari peserta pemilu untuk menerima hasil secara lapang dada, tetapi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan profesional,” ungkapnya.

Posangi pun berharap dengan tidak adanya sengketa, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera fokus pada agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat kini dapat bersinergi untuk mendukung visi pembangunan Bolmut yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

 

(Jaya /Advertorial) 

Tags: Bawaslu BolmutPlt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki PosangiSengketa Pilkada
Previous Post

Tudingan Welty Komaling Berbuntut Laporan Polda Sulut 

Next Post

Dinkes Bolmong Launching Integrasi Layanan Primer Puskesmas 

Next Post
Dinkes Bolmong Launching Integrasi Layanan Primer Puskesmas 

Dinkes Bolmong Launching Integrasi Layanan Primer Puskesmas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.