• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 5 Juli 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Masyarakat Wajib Tau, Ini Pasal Yang Akan Menjerat Pelaku Penimbun BBM dan Tangki Modifikasi di SPBU

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Rabu, 19 Februari 2020
in Bolmut
0 0
0
0
SHARES
2.7k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

HUKRIM, dutademokrasi.com – Keberadaan sejumlah oknum pelaku penimbun dan modifikasi tangki di SPBU diwilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhir akhir ini banyak dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat khususnya masyarakat petani dan nelayan yang akhir akhir ini sulit mendapatkan jenis BBM bersubsidi jenis premium tersebut.

Namun apakah para pelaku penimbun dan modifikasi paham akan jeratan hukum atau sanksi apabila kedapatan masih terus melakukan praktek praktek liar tersebut ?? berikut ulasan dutademokrasi.com.

1. Modifikasi Tangki

Modifikasi tangki pada kenderaan untuk tujuan meraih keuntungan disparitas harga BBM, memang sering dilakukan.Dan tindakan ini jelas melanggar hukum dan bagi siapa yang melanggar, akan mendapat sanksi pidana berat.

Dan Ancaman Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi siap diberikan kepada para pelaku modifikasi kapasitas tangki BBM.

Dimana Isi pasal tersebut adalah seperti ini, Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak dan disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah).

Selain itu, pelaku juga bisa kena pasal 53 UU serupa soal izin usaha pengelolaan migas dengan ancaman pasal 53 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50 miliar.

2. Penimbun BBM bersubsidi

Begitupun penimbun BBM bersubsidi juga merupakan sebuah pelanggaran hukum dimana sesuai dengan Peraturan presiden Republik IndonesIa Nomor 191 tahun 2014 tentang penyedian,pendistribusian, dan harga jual eceran BBM Pasal 18 (ayat 2) menerangkan bahwa Badan Usaha dan atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan atau penyimpanan jenis BBM tertentu bertentangan dengan Peraturan Perundang undangan.

Selain itu dalam ayat berikutnya yakni ayat 3 dijelaskan bahwa Badan usaha atau masyarakat melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 dikenakan sanksi sesuai dengan perundang undangan.

Dimana ancamannya dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah)

Selain itu, pelaku juga bisa kena pasal 55 UU setiap orang menyalahkan Gunakan dan atau niaga BBM bersubsidi pemerintah ancamannya juga serupa dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).

Dan untuk memastikan hal tersebut sebelum melakukan penindakan pihak Polres Bolmut telah melakukan Rapat Koordinasi bersama Instansi terkait tentang penyaluran BBM yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bolmut Kompol Keri Guswandi Utiaracman.

Dimana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Polres Bolmut tidak main main dalam melakukan Penindakan terhadap para oknum yang diduga melakukan praktek penimbunan dan tangki modifikasi tersebut.

“Kita lihat saja, kalau praktek seperti itu masih terus dilakukan oleh mereka, maka jangan salahkan Polres Bolmut apabila melakukan tindakan, karena pasalnya Sudah jelas, bahkan ada ancaman penutupan SPBU itu sendiri apabila pihak pengelola melakukan pembiaran,”kunci Mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut.

(Jaya)

Tags: BBM BersubsidiKompol Keri Guswandi UtiaracmanSPBUWakapolres Bolmut
Previous Post

Banyak Curhatan Pada Kunker Komisi II, Pamili Ingatkan DKP Jangan Pilih Kasih Soal Bantuan

Next Post

DPC SBSI Bolmut Dukung Proyek PLTU Didesa Binjeita

Next Post

DPC SBSI Bolmut Dukung Proyek PLTU Didesa Binjeita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

Jumat, 4 Juli 2025
Selamat, Fajar Alfa Rizky Buhang Jadi Satu Satunya Wakili Boltara di Penerimaan Bintara 2025

Selamat, Fajar Alfa Rizky Buhang Jadi Satu Satunya Wakili Boltara di Penerimaan Bintara 2025

Kamis, 3 Juli 2025
Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

Kamis, 3 Juli 2025
Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

Rabu, 2 Juli 2025
Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

Selasa, 1 Juli 2025
Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.