• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Pembahasan RAPBD 2017 Bolmut Berpolemik, Pemkab Siapkan Draft APBD Mini

Redaksi by Redaksi
Rabu, 7 Desember 2016
in Bolmut
0 0
0
Pembahasan RAPBD 2017 Bolmut Berpolemik, Pemkab Siapkan Draft APBD Mini

Asripan Nani - Sekretaris Kabupaten Bolmut

0
SHARES
125
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com— Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hingga saat ini belum juga dibahas. Drama yang terjadi antara Pemkab dan Dekab mengharuskan ada persiapan penyusunan APBD mini.

Memasuki pertengahan Bulan Desember 2016 ini, belum ada satupun rangkaian Pembahasan APBD 2017 yang dilakukan bersama Pemkab dan Dewan Kabupaten Bolmut. Padahal, batas akhir penetapan APBD 2017 pada 30 November 2016. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31/2016 tentang Pedoman Penyusu­nan APBD 2017, Yakni ke­pala daerah dan Dekab wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2017.

Sekertaris  Kabupaten (Sekkab) Bolmut, Dr Asripan Nani Msi mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Pemkab Bolmut, sudah meyurati kepada Gubernur Sulut, terakait dengan belum adanya pembahasan APBD 2017.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Bapak Gubernur pada tanggal 30 November 2017, bahwa Kabupaten Bolmut belum melakukan pembahasan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihak Pemkab Bolmut sudah menyerahkan Kebijakan Umum (KUA) – Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017 kepada pihak Dekab Bolmut. ”Dengan diserahkannya KUA-PPAS tersebut, berarti pihak Dekab Bolmut, segerah melalukan pembahasan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa saat ini pihak Pemkab Bolmut, sedang mempersiapkan APBD mini Tahun 2017, apabila pihak Dekab Bolmut tidak akan membahas atau  menunda-nunda pembasahan APBD 2017.

“Jika pihak Dekab Bolmut tidak melakukan pembahasan, pihak Pemkab Bolmut telah mempersiapkan Alternativ, dengan mempersiapkan ABPD mini,” Ungkapnya.

Dia menambahkan, terkait dengan sangsi Permendagri Nomor 31/2016, pihak Pemkab Bolmut, siap menerimah konsekuensi akan tetapi dilihat dulu letak permasalahannya. Karena keterlambatan pembahasan APBD ini, akan berdampak tidak bisa mendapatkan Dana Insetif Daerah (DID) dan Pemotongan Dana Alokasi Kusus (DAK).

“Bukan hanya opini WTP, yang menjadi indicator Bolmut tidak menerimah DID, tetapi keterlambatan pembahasan APBD,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Dekab Bolmut Karel Bangko SH, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan,dengan tegas mengatakan, belum dilakukan pembahasan RAPBD Tahun 2017 oleh Dekab Bolmut ini dikarenakan, bahwa semua usulan yang disampaikan oleh Pemkab Bolmut dinilai oleh pihak Dekab Bolmut tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Usulan RAPBD 2017, yang diserahakan oleh pihak eksekutif tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa usulan KUA-PPAS 2017, yang diserahkan oleh pihak Pemkab Bolmut, 75 persen tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirumuskan melalui Musyawarah Rencana Pembagunan (Murembang) tingkat kecamatan dan desa. ”Jadi usulan KUA-PPAS yang diusulkan tidak pro rakyat,” jelasnya.

Dia mengunkapkan, bahwa pihaknya dengan iklas siap untuk tidak menerima gaji selama enam bulan demi kepentingan rakyat. “Atas nama pimpinan dan Anggota Dekab Bolmut, kami iklas  siap untuk tidak menerimah gaji sesuai sangsi aturan Permendagri Nomor 31/2016, tersebut tidak akan menerimah gaji enam bulan ini demi kepetingan rakyat bolmut dari kecamatan sangkub sampai pinogaluman,” ungkapnya.

Papa iqqra sebutan akrab Ketua Dekab Bolmut ini juga membeberkan, bahwa pihaknnya menerima draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 pada tanggal 21 November 2017.Sementara batas waktu pembahasan APBD 2017 hanya sampai 30 November 2017. “Kami menilai draf KUA – PPAS yang diserahkan oleh pihak Pemkab Bolmut ini tida akan efektiv dalam pembahasan nanti, karena seharusnya pihak pemkab bolmut meyerahkan draf KUA-PPAS pada bulan juli sesuai aturan,” bebernya.

Ketua Dekab Bolmut tiga periode berturut turut ini menambahkan, bahwa apabila pihak Pemkab melakukan perbaikan sesuai dengan harapan pihak Dekab Bolmut yakni APBD 2017 sebanyak 75% untuk kepentingan rakyat yang sesuai dengan dirumuskan Musyawarah Rencana Pembagunan (Murembang) tingkat kecamatan dan desa, maka pihak Dekab Bolmut siap melaksanakan pembahasan APBD 2017 tersebut. (tr3)

Tags: Asripan NaniRAPBD Bolmut 2017
Previous Post

Bupati Penuhi Janji, Tiga Bus Sekolah Terakomodir Daerah

Next Post

Penyerahan Bantuan Kelompok Tani dan Nelayan Desa Pangia Dihadiri Camat

Next Post
Penyerahan Bantuan Kelompok Tani dan Nelayan Desa Pangia Dihadiri Camat

Penyerahan Bantuan Kelompok Tani dan Nelayan Desa Pangia Dihadiri Camat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.