• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Tuding Menuding Soal Pergeseran Anggaran di Setwan Bolmut, SBA : Kemungkinan Ada Tuyul

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Rabu, 2 Juni 2021
in Bolmut
0 0
0
0
SHARES
302
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT,dutademokrasi.com – Mahkluk halus mengotak atik tanpa sepengetahuan orang biasa disebut dengan tuyul. Begitulah ibarat yang terjadi di Sekretariat DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Pasalnya, akhir akhir ini anggaran siluman di instansi tersebut menjadi topik hangat, terkait dengan adanya pergeseran anggaran yang dilakukan sepihak tanpa persetujuan DPRD.

“Pergeseran anggaran sepihak ini seperti dimainkan tuyul, karena tidak melalui pembahasan badan anggaran DPRD. namun tiba tiba ada pergerseran anggaran рublіkаѕі mеdіа informasi ke реmbауаrаn hutang раgаr ѕеbеѕаr Rр300 juta di DPA Sekretariat Dewan pada tahun anggaran 2021,”kata Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs Salim Bin Abdullah kepada dutademokrasi.com, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Sekretariat DPRD Bolmut, Musliman Datukramat dan Kebag Keuangan dan Anggaran, Fenty Chendra Datunsolang saat terpisah oleh sejumlah wartawan terkesan saling lempar bola dan bahkan saling tuding dengan mengaku tidak tahu menahu soal pergeseran tersebut.

“Memang tidak ada pembahasan anggaran pembayaran hutang pagar saat iti ditingkatan Banggar pada APBD 2021 waktu itu. Namun, saat memasuki Januari 2021, saya tidak berada ditempat karena izin cuti kepada pimpinan untuk mengurus istri yang lagi sakit. Dan saya baru mengetahui adanya pergeseran tersebut pada saat akan menanda tangani DPA, sudah tertata anggaran hutang pagar berjumlah 300 juta,” jelas Musliman.

“Kalau ditanya soal pergeseran untuk pembayaran hutang pagar. Saya tidak tau menahu, karena pada saat itu belum serah terima jabatan dari kabag lama ke kabag baru. Sehingga belum ada kewenangan untuk mengurus itu. Seharusnya sebagai pengguna anggaran Sekwan tau soal ini, jangan cuci tangan,”singgung Fenty.

Terpisah, salah satu Anggota Badan anggaran DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili saat dimintakan tanggapannya mengaku kecewa dengan adanya pergeseran sepihak ini.

Muliyadi pun menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat mencederai kerja dari Banggar DPRD Bolmut yang yang dengan teliti hingga larut malam melakukan pembahasan.

“Kalau ditanya melanggar hukum, sangat melanggar dan ini tidak sesuai prosedural, karena pembayaran hutang piutang pagar itu, tidak tertata pada dokumen, baik perencanaan, KUA PPAS, dan Ranperda. Anehnya, tiba- tiba di DPA sudah tertata. Ini bisa dibuktikan dalam catatan-catatan di risalah pada saat pembahasan. Saya meminta segera lakukan penyelidikan meskipin anggarannya belum digunakan, karena sebagai anggota Banggar sangat keberatan dengan cara-cara seperti ini karena itu melangar hukum,” ungkap mantan Panitera pengadilan Gorontalo tersebut.

Hutang pembangunan pagar inj bermula tahun 2015 silam, dan melalui anggaran Setwan Bolmut. Dan dikerjakan oleh CV. VIKSALINDO berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No : 175/Sekret-DPRD/BMU/SPMK/46/X/2015, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.651.223.000, masa kerja 90 hari.

Namun memamsuki bulan Desember 2015, terjadi hambatan dalam pengerjaan karna adanya intesitas curah hujan yang cukup tinggi, sehingga beberapa pekerjaan tidak dapat dilaksanakan.

Hingga berakhir masa kontrak, progres pengerjaan pagar keliling oleh CV. VIKSALINDO hanya di kisaran 80 persen dengan nilai harga Rp. 832.216.292.

Meskipun masa kontrak telah berakhir, CV. VIKSALINDO tidak patah semangat, mereka terus melanjutkan pekerjaan hingga 100 persen.

Berbekal referensi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kayuwatu Manado, pada tanggal 21 Desember 2015 pihak perusahaan mengirim surat permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan. Sayangnya, surat permohonan tersebut diabaikan oleh pihak sekretariat DPRD Bolmut saat itu.

Merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, CV. VIKSALINDO melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Manado tertanggal 4 Januari 2017 dengan registrasi perkara No. 01/G/2017/PTUN.MDO.

Kasus ini bergulir di PTUN selama lima bulan lamanya, dan pada tanggal 30 Mei 2017 PTUN Manado memutuskan menolak gugatan sekaligus menghukum CV. VIKSALINDO untuk membayar seluruh biaya perkara.

(Jaya)

Tags: Berita BolmutDPRD BolmutPergeseran AnggaranTuyul Anggaran
Previous Post

Pengalihan Status Desa Boroko Dan Boroko Timur Menjadi Kelurahan Direspon Pemda Bolmut

Next Post

Kasus Stunting Bolmong Menurun

Next Post
Kasus Stunting Bolmong Menurun

Kasus Stunting Bolmong Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.