• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Minggu, 18 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

DPRD Paripurnakan Tahap II Perubahan Perda OPD

Redaksi by Redaksi
Selasa, 14 November 2017
in Advertorial, Bolsel
0 0
0
DPRD Paripurnakan Tahap II Perubahan Perda OPD
0
SHARES
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLSEL, dutademokrasi.com–Setelah melalui proses pembahasan hingga evaluasi ketingkat provinsi, akhirnya Selasa (14/11/2017) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar paripurna tahap II atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perda pemerintah Bolsel tahun anggaran 2017.

Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD dipimpin langsung Ketua H. Abdi Van Gobel, SE, Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, S.Pt, Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Arvan Ohy, S.STP, para asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Ketua DPRD saat memimpin sidang mengajak semua memanjatkan puji syukur dan  berdoa kepada Allah SWT agar pelaksanaan paripurna dapat berjalan dengan baik. “Berdasarkan daftar hadir pada hari ini, dari 20 anggota DPRD yang diundang, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 17 anggota. Dengan demikian, sesuai dengan tata tertib dewan, rapat telah qorum dan sah untuk dimulai,” ucap Gobel.

Lanjutnya, sehubungan telah dibahasnya Rancangan Perda (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel yang telah melalui tahapan pembahasan bersama Badan Pembuat Perda (Bapperda) DPRD Bolsel dan SKPD yang terkait maka perly mendapat persetujuan dari DPRD ubtuk ditetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda Bolsel. “Saat ini kita telah memasuki tahap mendengarkan pendapat akhir fraksi dalam rangka tahap II atas perubahan Perda,” ungkap Gobel.

Dalam paripurna tersebut juga mendengarkan laporan pembahasan tahap II atas perubahan perda oleh Riston Mokoagow dan pembacaan surat persetujuan dewan dan nota kesepakatan bersama antara pemda Bolsel dan DPRD atas perubahan perda yang dibacakan Sekretaris DPRD, Marwan Makalalag. Saat mendengarkan pandangan akhir fraksi, semua menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara.

Sementara itu, wabup saat membacakan sambutan Bupati Bolsel mengatakan mengingat betapa pentingnya penyusuna perda dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan demikian kedudukan perda dalam peraturan hukum nasional telah diakui khususnya hirarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka penyusuna perda harus berdasarkan metode yang baku dan pasti. “Selain itu dperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun perda mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengesahan,” ujar wabup.

Wabup juga menyampaikan beberapa penjelasan ranperda perubahan atas perda OPD diantaranya perikanan di Bolsel yang merupakan potensi terbesar yang harus dioptimalkan sehingga diperlukan instansi tersendiri dalam menanganinya. Selain itu, urusan Pemuda dan Olahraga harus dikelolah secara terpisah dengan pendidikan agar potensi pemuda dan olahrga di Bolsel dapat dimaksimalkan. “Pada intinya perubahan perda ini adalah untuk memaksimalkan potensi yang ada di Bolsel aerta untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.  (firman)

Tags: DPRD BolselPerda OPD
Previous Post

Bupati dan Wabup Bolsel Kawal Ketat Penganggaran 2018

Next Post

Wabup Resmi Buka Tes Potensi dan Kompetensi JPT

Next Post
Wabup Resmi Buka Tes Potensi dan Kompetensi JPT

Wabup Resmi Buka Tes Potensi dan Kompetensi JPT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

Sabtu, 17 Mei 2025
Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.