Boltim – Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) tersebut digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado.
Musrenbang RKPD 2027 dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti.
Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, jajaran pejabat tinggi negara, serta kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dari unsur pemerintah provinsi, tampak Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur, J. Victor Mailangkay, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut.
Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk terus memperkuat sinergi pembangunan lintas pemerintahan.
“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan program pembangunan antara daerah dan pemerintah pusat.
Saya berharap berbagai usulan prioritas pembangunan dari Bolaang Mongondow Timur dapat terakomodasi, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,















