Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, yang dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulut, serta penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.
Kegiatan yang digelar di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2/2026), turut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Provinsi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di wilayah Boltim.
Penghargaan itu diberikan atas komitmen dan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Bupati Oskar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan.
Penghargaan ini bukan semata -mata untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur.
Saya meyakini bahwa akses terhadap bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Karena itu, saya akan terus mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum Desa agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, kehadiran Posbankum dan pelatihan paralegal desa/kelurahan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum, mencegah potensi konflik, serta membantu penyelesaian persoalan hukum secara lebih cepat dan humanis di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Boltim untuk terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dalam membentuk desa sadar hukum di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan.
Posbakum ini akan banyak membantu kita untuk menghadapi persoalan di lapangan.
Kita berharap Posbankum yang dirancang oleh Kemenkum akan semakin berkeadilan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Sulut,” tuturnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.
















