• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Ramperda Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah Haji Ditetapkan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 15 Februari 2017
in Advertorial, Kotamobagu
0 0
0
Ramperda Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah Haji Ditetapkan
0
SHARES
37
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Sidang paripurna di gedung Dewan Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua Hi Ahmad Sabir SE didampingi oleh Wakil Ketua Djelantik Mokodompit, menetapkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) yakni Pembiayaan Transportasi Domestik Jamaah Haji Kota Kotamobagu, ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ramperda Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah Haji Ditetapkan

Pelaksanaan sidang paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekretaris Kota Tahlis Gallang SIP MM, Para Asisten Kota dan para Pimpinan SKPD.

Dalam agenda paripurna tersebut, melalui proses pembahasan ada enam Ramperda Inisiatif Dewan Kota serta Dua Ramperda Usulan Pemerintah Kota akan dibahas kembali dalam tahapan paripurna selanjutnya.

Ramperda Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah Haji Ditetapkan

Ketua Dekot H Ahmad Sabir SE, dalam siding paripurna mengatakan, Penyerahan Peraturan Daerah tentang pembiayaan transportasi domestik jamaah haji, sudah melalui tahapan paripurna pembahasan hingga pada proses penetapan yang dilaksanakan pekan lalu. “Pembahasan Ranperda ini telah dilakukan sejak tahun lalu. Sekarang baru penetapannya,” katanya kemarin.

Lanjut Ketua Dekot, masih enam lagi yang akan di bahas. “Pada tahap selanjutnya kita akan membahas Empat Ranperda inisiatif dewan dan dua Ranperda usulan eksekutif,” tambah ahmad sabir. (adve/agung)

Tags: Ranperda HajiTahlis Gallang
Previous Post

Penghitungan Suara Pilkada Bolmong Sementara Berlangsung

Next Post

Unggul Hasil Quick Count, Yasti Disambut Tangis Haru Pendukung

Next Post
Unggul Hasil Quick Count, Yasti Disambut Tangis Haru Pendukung

Unggul Hasil Quick Count, Yasti Disambut Tangis Haru Pendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

Minggu, 18 Mei 2025
15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

Sabtu, 17 Mei 2025
Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.