BMR – Di tengah suasana Bulan Suci Ramadan, para pejuang nafkah pencari sebongkah emas di wilayah Bolaang Mongondow Raya menghadapi tekanan berat.
Selain kesulitan menjual hasil tambang sendiri, mereka kini diliputi rasa takut pasca penggerebekan salah satu toko emas di wilayah Kotamobagu.
Sejumlah penambang tradisional di kawasan Bolaang Mongondow Raya, termasuk di Bolaang Mongondow Timur, mengaku tidak berani lagi menjual emas secara langsung. Mereka khawatir akan terseret persoalan hukum menyusul tindakan aparat terhadap toko emas yang diduga berkaitan dengan peredaran emas tanpa dokumen resmi.
“Sekarang kami takut menjual. Takut ditangkap. Padahal ini hasil kerja kami sendiri untuk makan anak dan istri di bulan puasa,” ujar seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut para penambang, emas yang diperoleh merupakan hasil kerja keras dari tambang rakyat yang telah menjadi sumber mata pencaharian turun-temurun.
Namun, pasca penggerebekan toko emas di Kotamobagu, mereka memilih menahan hasil tambang karena khawatir terjadi penindakan terhadap penjual maupun penambang.
Kondisi tersebut berdampak pada tersendatnya perputaran ekonomi di tingkat bawah. Sementara kebutuhan selama Ramadan meningkat, mulai dari kebutuhan pokok hingga persiapan menyambut Idulfitri.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap adanya kejelasan regulasi serta solusi dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar para penambang rakyat tidak terus hidup dalam ketidakpastian.
Mereka meminta mekanisme yang jelas dan legal sehingga hasil bumi berupa emas dapat dijual tanpa rasa takut.
Ramadan yang seharusnya menjadi bulan penuh berkah, bagi para pejuang nafkah di Bolaang Mongondow Raya justru diwarnai kegelisahan. Mereka hanya ingin bekerja dengan tenang dan menjual hasil keringat sendiri demi menghidupi keluarga
















