• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 5 Juli 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Jokowi Legalkan Investasi Miras Di Empat Provinsi, Salah Satunya Sulawesi Utara

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Senin, 1 Maret 2021
in Ekonomi & Bisnis
0 0
0
0
SHARES
614
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

MANADO,dutademokrasi.com – Presiden Joko Widodo melegalkan investasi untuk industri Minuman Keras atau beralkohol di empat Provinsi.

Dan ke empat Provinsi tersebut yakni Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dan dalam penegasan Perpres tersebut juga disampaikan jika penanaman modal dilakukan di luar empat provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Dengan adanya izin ini, maka industri miras bisa memperoleh suntikan investasi dari investor asing, domestik, koperasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Khusus investor asing yang ingin berinvestasi lebih dari Rp 10 miliar wajib membentuk perseroan terbatas (PT) dengan dasar hukum dan berkedudukan di Indonesia.

Tak hanya mengatur soal investasi ke industri miras, Jokowi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras atau beralkohol masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.

(Jaya)

Tags: Investasi MirasJokowiPerpresSulut
Previous Post

Pansel Kantongi Hasil Job Fit

Next Post

DPRD Bolsel Paripurnakan Serah Terima Jabatan Bupati Terpilih Periode 2021-2024

Next Post
DPRD Bolsel Paripurnakan Serah Terima Jabatan Bupati Terpilih Periode 2021-2024

DPRD Bolsel Paripurnakan Serah Terima Jabatan Bupati Terpilih Periode 2021-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

Jumat, 4 Juli 2025
Selamat, Fajar Alfa Rizky Buhang Jadi Satu Satunya Wakili Boltara di Penerimaan Bintara 2025

Selamat, Fajar Alfa Rizky Buhang Jadi Satu Satunya Wakili Boltara di Penerimaan Bintara 2025

Kamis, 3 Juli 2025
Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

Kamis, 3 Juli 2025
Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

Rabu, 2 Juli 2025
Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

Selasa, 1 Juli 2025
Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.