• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Berkedok Arisan di Kotamobagu

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Selasa, 31 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Berkedok Arisan di Kotamobagu
0
SHARES
649
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com  – Penyidik Polres Kotamobagu di Sulawesi Utara kembali menetapkan satu tersangka kasus investasi bodong berkedok arisan.Tersangka MM alias Eta, warga Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan ini merupakan Admin investasi menurun yang merupakan bagian dari arisan online.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK dalam konferensi pers pada Selasa (31/05/2022) mengatakan, penetapan MM alias Eta ini merupakan tindak lanjut dari <span;>laporan polisi nomor LPB3422022/SULUT/SPKT/RES-KTG pada Tanggal 30 MD tahun 2022.

“Dari tangan pelaku, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti,  diantaranya sreenshoot percakapan di aplikasi whatsapp, Facebook, satu lembar bukti transaksi keuangan/printout dari bank BCA, satu lembar surat perjanjian pembelian arisan (SPJ), dan satu unit handphone iphone 11 Promax,” sebut Irham dalam konferensi pers didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan kasi humas Polres Kotamobagu.

Kapolres menambahkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 45A ayai (1) Sub Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

“Unsur pasal Dengan Sengaja Tanpa Hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan serta mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,”ungkap Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim AKP Batara Indra SIK kepada dutademokrasi, kembali mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terkait tawaran bisnis, terlebih dengan adanya imimg-iming oleh owner yang tidak tahu persis apa saja yang di lakukan.

(Jaya/ Sumber Komonika)

Tags: Investasi Berkedok Arisan di KotamobaguPolres Kotamobagu Tetapkan TersangkaSatu Admin Investasi Berkedok Arisan
Previous Post

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Ziarahi Makam H2M 

Next Post

Resmi Dibuka, Ketua DPRD Bolmut Apresiasi Legislatif SulutGo Expo

Next Post
Resmi Dibuka, Ketua DPRD Bolmut Apresiasi Legislatif SulutGo Expo

Resmi Dibuka, Ketua DPRD Bolmut Apresiasi Legislatif SulutGo Expo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Senin, 8 Desember 2025
Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Kamis, 4 Desember 2025
Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Kamis, 4 Desember 2025
Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kamis, 4 Desember 2025
Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Kamis, 4 Desember 2025
Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Selasa, 2 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.