• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

DPR Resmi Sahkan Undang Undang Terorisme

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Jumat, 25 Mei 2018
in Nasional, Terkini
0 0
0
DPR Resmi Sahkan Undang Undang Terorisme
0
SHARES
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

JAKARTA,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang -undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang. Pengesahan ini secara aklamasi disetujui oleh semua fraksi.

Mengawali Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan UU, Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafii menjelaskan, secara substansi banyak penambahan aturan dalam RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai penguatan UU.

“Ada perubahan signifikan terhadap sistematika UU, menambah bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan, kemudian soal peran TNI yang itu semua baru dari UU sebelumnya,” kata Syafii dalam sidang paripurna di gedung DPR, dikutip dihalaman viva.com Jakarta, Jumat 25 Mei 2018,

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan tanggapan pengesahan sebagai perwakilan pemerintah. Ia mengatakan, aksi terorisme merupakan perbuatan yang terkutuk dan berbahaya.

“Terorisme tak lagi menjadi bahaya laten, tetapi menjadi bahaya nyata. Sehingga, perlu upaya serius yang tak hanya preventif, tetapi juga preemptive,” kata Yasonna dalam kesempatan yang sama.

Ia menambahkan, secara khusus memberikan terima kasih dan penghargaan atas pembahasan UU ini. “Presiden menyatakan setuju untuk disahkan menjadi UU,” kata Yasonna.

Usai penjelasan substansi UU, pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR yang memimpin sidang paripurna, Agus Hermanto menanyakan pada peserta sidang untuk menyetujui dan mengesahkan RUU tersebut.

“Apakah, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Agus dalam sidang paripurna yang langsung dijawab setuju oleh peserta sidang di gedung DPR, Jakarta, Jumat 25 Mei 2018.

“Setuju”, sahut para anggota dewan yang hadir.(Jaya)

 

Tags: DPRUndang Undang Terorisme
Previous Post

DPRD Gelar Paripurna Hut Bolmut Ke-11 Tahun

Next Post

DPRD Bolmut Meminta Disperindagkop Jamin Pasokan Gas Elpiji Selama Ramadan

Next Post
DPRD Bolmut Meminta Disperindagkop Jamin Pasokan Gas Elpiji Selama Ramadan

DPRD Bolmut Meminta Disperindagkop Jamin Pasokan Gas Elpiji Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.