NASIONAL, dutademokrasi.co.id – Partai Nasdem akhirnya mencopot Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Pencopotan Bendahara umum Partai Nasdem dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut. Di duga akibat Ahmad Sahroni menjawab kritikan terhadap tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan.
Di mana dalam pernyataannya, politisi Partai Nasdem asal Tanjung Priok itu menilai orang-orang yang mendesak seperti itu memiliki mental tolol.
Buntut dari pernyataan tersebut. Ahmad Sahroni di copot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR di gantikan Rusdi Masse Mappasessu. Sementara Sahroni sendiri kini di tugaskan sebagai anggota Komisi I DPR.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Baca juga : Divonis Bebas Majelis Hakim, Hamin Pou : Ini Kemenangan Rakyat Bone Bolango
Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku rotasi yang di lakukan Fraksi Nasdem ni merupakan langkah partai untuk memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat restorasi Indonesia.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” beber Viktor dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu (30/08/2025).
Viktor pun mengaku Komisi III DPR memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum,” tegasnya.
(Jaya / berbagai sumber)