NASIONAL, dutademokrasi.co.id – Pemerintah mulai menyiapkan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus untuk pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta rupiah. Bantuan tersebut di kabarkan akan bergulir mulai Juni 2025 nanti.
“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” beber Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Selasa (27/05/2025).
Baca juga : UMP Tak Kunjung Direalisasi, Karyawan Yantek PLN Boroko Protes PT Mandiri Insan Usaha
Politisi Partai Golkar itu pun mengungkap jika Pemerintah berencana akan memberikan bantuan subsidi tersebut hanya dengan jangka waktu selama dua bulan.
“Dua bulan saja. Totalnya 300 ribu rupiah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah khusus pekerja ini merupakan salah satu kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan tersebut di klaim Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi saat ini.
(Jaya)