• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Pemerintah akan Bubarkan 32.427 Koperasi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 15 Oktober 2016
in Nasional, Pilihan Redaksi, Terkini
0 0
0
Pemerintah akan Bubarkan 32.427 Koperasi
0
SHARES
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

Jakarta – Seiring dengan program Reformasi Total Koperasi yang sudah berjalan hampir dua tahun, Kementrian Koperasi dan UKM berencana akan membubarkan sekitar 32.427 koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang sudah resmi dibubarkan sebanyak 6.213 koperasi yang memang sama sekali sudah tidak melakukan aktivitas apa pun sebagai sebuah koperasi.

“Itu semua merupakan bagian dari 62.000 koperasi yang sudah dinyatakan tidak aktif dan sudah dikeluarkan dari database kita. ‎Nah, sisanya, kita terus melakukan koordinasi dengan dinas koperasi di daerah untuk menuju pembubaran juga”, ungkap Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/10).

Meliadi mengaku, pembubaran koperasi tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan orang. “Ada prosesnya, yang dimulai dengan usulan dari Pemda atau dinas koperasi di daerah. Kita juga membentuk yang namanya panitia penyelesaian menyangkut soal utang piutang para anggota. Jangan sampai pembubaran koperasi justru menghilangkan kewajiban koperasi tersebut kepada anggota. Untuk hal itu, kita terus melakukan koodinasi dengan daerah”, tandas Meliadi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM, Agus Muharram juga memaparkan Reformasi Total Koperasi dari tahap reorientasi koperasi, ‎yaitu mengubah paradigma dari kuantitas menjadi kualitas. Intinya, koperasi yang harus dikembangkan itu tidak melulu berbasis simpan pinjam, melainkan juga koperasi produksi di sektor riil. Misalnya, koperasi pertanian dan perkebunan.

“Seperti yang pernah diutarakan Presiden Jokowi saat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), Cooperative in Corporated. Dimana koperasi harus dikelola secara manajemen yang benar dan moderen, seperti sudah dilakukan oleh perusahaan”, kata Agus.

Bahkan, lanjut Agus, pihaknya terus mendorong dan mengembangkan koperasi agar bisa sejajar dengan pelaku ekonomi lain, swasta dan BUMN. “Kami berharap, bisa terbentuk satu koperasi besar sebagai holding dengan koperasi-koperasi kecil di bawahnya. Sehingga, koperasi besar, moderen, tangguh, dan mandiri tersebut, bisa setara dengan swasta dan BUMN”, imbuh Agus.

Sedangkan dalam tahap pengembangan‎ koperasi, kata Agus, akan dilakukan secara terukur dan efektif. Dalam arti, koperasi jangan hanya bergantung dari dana APBN (Kemkop dan UKM) saja, tapi juga harus melakukan integrasi dan kerjasama dengan pihak lain (kementrian, swasta, BUMN, dan lembaga lainnya). “Untuk pengembangan, kami sudah banyak melakukan kerjasama dengan pihak lain”, tegas Agus.

Diantaranya, kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI)‎ untuk menggratiskan pelaku UKM dalam pendirian koperasi (akte koperasi). Begitu juga kerja sama dengan PT Telkom dan Kadin dalam membangun jaringan sistem IT untuk mengembangkan potensi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di daerah. “Kerja sama dengan Kominfo juga sudah kita lakukan, dimana koperasi dan UKM bisa memanfaatkan domain gratis untuk bisnis e-commerce. Untuk penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR, kita bekerjasama dengan kalangan perbankan dan lembaga keuangan nonbank”, jelas Agus.

Untuk mengawasi persaingan usaha di daerah, Kemkop dan UKM juga sudah kerja sama dengan KPPU dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan Pengawas Persaingan Usaha. “Tugasnya, mengawasi persaingan usaha di daerah, agar koperasi tidak terpinggirkan. Tidak boleh ada dominasi usaha besar atas koperasi, termasuk dalam hal tender-tender. Tujuannya, agar koperasi koperasi bisa berkembang”, papar Agus.

‎Pencucian Uang

Agus mengatakan, ke depan, Kemkop dan UKM juga tidak menginginkan adanya koperasi simpan pinjam yang digunakan sebagai tempat money laundering atau kegiatan pembiayaan lain yang bertentangan dengan hukum, seperti kegiatan terorisme. “Kita tidak menginginkan adanya aksi semacam itu. Karena itu kita sejak awal berusaha mencegahnya,” kata Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya melalui Deputi Kelembagaan, Kemkop dan UKM akan melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kita ingin secepatnya kerjasama itu diwujudkan. Kalau bisa bulan depan harus sudah selesai,” kata Agus.

Dengan kerja sama ini, tambah Agus, koperasi simpan pinjam yang selama ini masih melakukan praktik yang diduga menyimpang dari aturan kelembagaan, harus segera menghentikan kegiatannya. “Kalau ada koperasi simpan pinjam yang melakukan praktik tak baik, segera hentikan,” katanya.

Alasan kerjasama dengan PPATK ini, karena koperasi simpan pinjam tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangam (OJK). “Karena koperasi tidak diawasi OJK, makanya kita meminta PPATK yang mengawasinya. Ini demi kebaikan koperasi itu sendiri,” pungkas Agus. (bs)

Tags: koperasi
Previous Post

Marc Marquez 99 Persen Tak Bakal Juara MotoGP 2016 … di Motegi

Next Post

Kepsek, Cabdin dan Pengawas dapat Bimtek

Next Post
Kepsek, Cabdin dan Pengawas dapat Bimtek

Kepsek, Cabdin dan Pengawas dapat Bimtek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.