• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Pangkerego : Pelanggaran Protokoler Covid 19 Pilkada 2020 Dapat Ditindak

Redaksi by Redaksi
Selasa, 29 September 2020
in Politik, Terkini
0 0
0
Pangkerego : Pelanggaran Protokoler Covid 19 Pilkada 2020 Dapat Ditindak

Bawaslu Bolmong

0
SHARES
101
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com— Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Pangkerego Zakaria menegaskan larangan pelaksanaan Pilkada 2020 kaitan erat dengan protokoler pencegahan covid 19. Penerapan aturan yang ada memungkinkan bagi penyelenggara, tim pemenangan dan pasangan calon berproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini dilontarkannya, Selasa (29/09/2020). “Pelanggaran Protokoler covid 19 Pilkada 2020 dapat ditindak. Dalam aturan PKPU ada ketentuan pasan yang mengatur tata cara penyelenggaraannya,” kata Pangkerego.

Menurut Ketua Bawaslu dalam ketentuan penyelengaraan hajatan pada kondisi pandemi saat ini telah diatur sesuai ketentuan yang ada. Dimana beberapa hal yang tidak lagi diperkenankan dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid 19. “Rapat umum tidak bisa lagi, kegiatan melibatkan banyak orang, sosial kebudayaan sifatnya pengelaran seni, pasar murah (bazar) dan pelayanan kesehatan gratis dan ulang tahun partai politik, tidak diperkenankan lagi,” tegas Pangkerego.

Jika terjadi pelanggaran terutama dalam protokoler covid 19, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat teguran secara tertulis.  Jika dalam kurun waktu satu kali 24 jam tidak diindahkan oleh pasangan calon atau penyelenggara, pihak Bawaslu dapat melanjutkan pada proses pelaporan hukum dan ditindak dengan menggunakan aturan lain.

“Ada beberapa acuan penerapan hukum untuk penindakan pelanggaran covid 19. Ada aturan Menteri Kesehatan, ada pula Maklumat nomor tiga yang bisa digunakan. Juga aturan-aturan lainnya yang bisa diambil dalam penanganan kasus tersebut,” ucap Pangkerego.

Dia berharap, ketentuan aturan yang telah ditetapkan dapat ditaati baik oleh pasangan calon maupun tim sukses yang ada. “Ketentuan lainnya seperti surat edaran pemerintah daerah yang memberlakukan batasan pada hajatan masyarakat kecuali kedukaan, sepanjang tidak ada calon dalam pelaksanaan tersebut, diluar kewenangan Bawaslu,” ujarnya. (cepe)

Tags: Bawaslu BolmongPangkerego Zakaria
Previous Post

Kapolres Kerahkan Anggota Sosialisasi Gerakan Sejuta Masker

Next Post

Empat Fraksi di DPRD Bolmut Setujui Ranperda APBD Perubahan 2020

Next Post

Empat Fraksi di DPRD Bolmut Setujui Ranperda APBD Perubahan 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Senin, 8 Desember 2025
Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Kamis, 4 Desember 2025
Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Kamis, 4 Desember 2025
Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kamis, 4 Desember 2025
Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Kamis, 4 Desember 2025
Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Selasa, 2 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.