SULUT, dutademokrasi.co.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (TSK) terus berbenah dalam meningkatkan kualitas kinerja tata kelolah Keuangan daerah. Rabu (14/10/2025) Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) mulai dilakukan penginputan untuk tahun anggaran 2024.
Rapat Koordinasi yang difasilitasi oleh Bapelitbang digelar di Ruang Rapat Kerja Sekprov Sulut yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang SIP MM. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Clay Dondokambey, PLh Kadis Kominfo Denny Mangala, Plt Kaban Litbang dan juga auditor utama Praseno Hadi serta sejumlah pejabat.
Sekprov Tahlis Gallang mengatakan indeks pengelolaan keuangan daerah atau IPKD adalah, satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator, untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisen, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu. “Rapat ini juga membahas dan memastikan kelancaran penginputan data IPKD. Termasuk juga mencakup persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan secara tepat waktu,” kata Sekprov.
Lanjut Sekprov menjelaskan, dalam rapat penginputan dokumen IPKD tersebut, ada beberapa poin yang harus diperhatikan karena menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. “Semua dokumen, data, informasi pengelolaan keuangan daerah termasuk pengadaan barang jasa dan LKJIP/SAKIP perlu disiapkan sebelum dilaksanakannya Bimtek penginputan IPKD oleh BSKDN-Kemendagri,” ungkapnya.
Sekprov juga menambahkan dalam poin pengukuran IPKD, setiap perangkat daerah menginput sesuai data, informasi dokumen yang dihasilkan. Selain itu, setiap perangkat daerah juga berkoordinasi dengan Kominfo terkait informasi yang diminta untuk diupload atau posting di Web resmi Pemprov. “Data, informasi dokumen yang diinput mengikuti perubahan teknis dalam penginputan pengukuran IPKD,” jelas TG sapaan akrab Sekprov Sulut.
Chandra Paputungan

















