BOLMUT, dutademokrasi.co.id – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (25/04/2025).
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Frangky Chendra tersebut. Di hadiri Bupati Sirajudin Lasena, Forkopimda, Sekda dr Jusnan Calamento Mokoginta dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru bicara Pansus Gusti Abdul Zamad Lauma menyampaikan sejumlah rekomendasi pansus LKPJ atas LKPJ Bupati Bolmut tahun anggaran 2024. Yang menurut Zamad rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Di mana berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemda dalam LKPJ terdapat beberapa masaalah penting yang memerlukan perhatian dan rekomendasi strategis guna peningkatan kerja.
Tercatat ada 17 poin rekomendasi yang di sampaikan Abdul Zamad Lauma dalam Paripurna LKPJ Bupati tersebut.
Di mana ke 17 poin rekomendasi itu di antaranya
- Peningkatan kualitas sunber daya manusia (Aparatur).
- Penaggulangan Kemiskinan dan pengangguran
- Pengelolaan aset daerah dan perawatan kenderaan dinas.
- Pembangunan infrastruktur pendidikan
- Peningkatan pelayanan kesehatan
- Penaggulangan banjir
- Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan
- Peningkatan akses transportasi untuk pendidikan dan ASN.
- Revitalisasi pasar rakyat
- Peningkatan PAD melalui pemanfaatan air permukaan dan tanah.
- Penyelesaian permasalahan transmigrasi goyo.
- Pendataan tanah yang belum terdaftar
- Penyusunan dan pengesahan RTRW
- Pemanfaatan pulau bongkil sebagai pulau terluar
- Pendaftaran dermaga Boroko ke Kementrian Perhubungan
- Pengawasan laut dan ilegal fishing dan
- Revatilisasi runah dinas Bupati, Wabup dan Balai Diklat.
Zamad pun berharap seluruh rekomendasi yang di sampaikan Pansus LKPJ ini dapat menjadi acuan Pemda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami mendorong Pemda, untuk segera merespon rekomendasi ini. Dengan langkah kongkrit dan terukur. Yang tidak hanya bermanfaat bagi kualitas pelayanan publik. Tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jubir.
Sementara Bupati Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah. Sebagaimana di atur dalam perundangan.
Bupati pun tak lupa mengucapkan apresiasi kepada pansus LKPJ atas kerja keras, ketelitan dan komitmen dalam melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumentasi LKPJ yang telah kami sampaikan.
“Rekomendasi yang kami terima hari ini merupakan cerminam kepedulian DPRD terhadap pembangunan daerah. Untuk itu, kami menyambut rekomendasi ini dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati.
(Jaya)