BOLMUT, dutademokrasi.co.id – Polemik antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait transparansi dana hibah Pilkada 2024 terus menyita perhatian publik.
Pasalnya, klaim KPUD Bolmut telah mengajukan revisi anggaran hibah untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada. Di bantah keras Kepala Kesbangpol Ramin Buhang.
Di mana dalam penyampaiannya, Ramin mengaku tidak pernah menerima dokumen revisi resmi dari KPUD Bolmut terkait dana hibah tersebut.
Klaim keduanya itu pun menimbulkan sejumlah pertanyaan serius dari masyarakat. Merekapun mempertanyakan transparansi KPUD Bolmut terhadap penggunaan dana hibah Pilkada yang anggarannya kurang lebih 21,5 miliar itu.
“Klaim keduanya ini menjadi penasaran bagi kami sebagai masyarakat Bolmut. 21,5 miliar itu anggarannya tidak sedikit apalagi informasi yang kami dapatkan KPUD Bolmut mengembalikan sisa anggaran 150 juta rupiah, ini anggarannya kemana saja,” beber tokoh pemuda Bolmut Fadel Hulalango kepada dutademokrasi pada Rabu (23/04/2025).
Baca juga : Tarik Ulur Dana Hibah Pilkada Bolmut
Atas informasi yang dirinya dapatkan tersebut. Fadel mengaku akan menggelar aksi demo bersama masyarakat untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Dalam aksi nanti kami juga akan mendesak pihak aparat penegak hukum. Untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dana hibah tersebut,” tegas Fadel.
Untuk diketahui, dana hibah Pilkada Bolmut 21,5 miliar tersebut di salurkan Pemda melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Di mana dalam NPHD di sepakati bahwa anggaran tersebut di peruntukkan untuk mensukseskan Pilkada Bolmut hingga Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
(Jaya)