BOLTARA,dutademokrasi.co.id – Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya angkat bicara. Terkait dugaan penganiayan yang di lakukan anggota Polsek Bintauna berinisial ASP terhadap warga Desa Huntuk pada Minggu (26/10/2025).
“Yang bersangkutan saat ini telah di amankan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polres Boltara usai kejadian tersebut,” beber Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan melalui Plt Kasi Humas AIPDA Bobby Noe kepada sejumlah wartawan pada Selasa (28/10/2025).
Baca juga : Profil AKBP Juleigtin Siahaan, Kapolres Baru Bolaang Mongondow Utara
Plt Kasi Humas itu pun menegaskan bahwa kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan. Dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran anggotanya tersebut.
“Pak Kapolres juga menyampaikan berkomitmen mengawal polisi berinisial ASP ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, sanksi akan di terapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota,” tegasnya.
Bobby pun menambahkan bahwa Kapolres juga berharap keluarga korban dan masyarakat dapat menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polres Boltara.
“Karena jika terbukti melanggar etika maupun hukum Polisi berinisial ASP tersebut akan di tindak tegas tanpa pandang bulu,” kunci mantan Ajudan Ketua DPRD Boltara tersebut.
(Jaya)
















