GORONTALO, dutademokrasi.co.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu resmi di pecat dari PDI Perjuangan usai viralnya video ucapannya akan merampok uang negara dan membuat negara miskin.
Pemecatan Wahyudin Moridu dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera di lakukan PAW,” tegas Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Jakarta pada Sabtu (20/09/2025).
Baca juga : Steven Kandouw Jagokan Sosok Ini Pimpin PDI-P Sulawesi Utara
Wahyudin merupakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Provinsi Gorontalo yang terkakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025. Di mana dalam laporannya di LHKPN) tercatat hartanya saat ini minus Rp 2 juta.
Selain itu, dalam laporannya di LHKPN. Dia tercatat memiliki warisan satu aset yakni tanah dan bangunan seluas 2.00 m2/ 72 m2 di Kabupaten Boalemo dengan nilai Rp 180.000.000. Dan memiliki kas sebesar Rp 18.000.000.
Sedangkan utangnya tercatat mencapai Rp 200.000.000. Dengan begitu total kekayannya minus Rp 2.000.000.
(Jaya / berbagai sumber)
















