NASIONAL, dutademokrasi.co.id – PDI Perjuangan resmi melarang kadernya untuk ikut terlibat dalam bisnis Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 24 Februari 2026 ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Di mana dalam surat edaran tersebut menyebut agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau memiliki bisnis dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, PDIP juga meminta kader mengawal pelaksanaan MBG di tiap daerah. PDIP menegaskan akan memberi sanksi bagi kader yang melanggar.
“Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” bunyi Surat Edaran tersebut.
Hal itu pun di benarkan politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli. Kepada awak media Guntur menegaskan bahwa sikap PDIP sangat jelas. Dengan tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG tersebut.
“Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” tegasnya.
(Jaya /berbagai sumber)















