BOLTARA, dutademokrasi.co.id – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Frangky Chendra akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan publik usai di kritik mengenai pengadaan mobil dinas Toyota Fortuner senilai Rp 700 juta oleh sejumlah masyarakat.
Frangky mengatakan pengadaan mobil tersebut bukanlah keputusan mendadak kerana telah melalui proses pembahasan Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak akhir tahun 2024 lalu. Jauh sebelum turunnya Instruksi Presiden tahum 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Pengadaan kenderaan dinas di DPRD ini juga bersamaan dengan pengadaan kenderaan dinas milik Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Hanya saja, momenya yang kurang pas karena muncul di saat isu politik nasional mulai bergejolak. Sehingga semua yang berkaitan dengan DPRD seolah di salahkan kami,” jelas Frangky saat di temui di ruang kerjanya pada Selasa (02/09/2025).
Baca juga : Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bolmut Resmi Dilantik
Ketua DPRD pun mengungkap alasan penganggaran mobil dinas baru pimpinan DPRD ini sebelumnya di usulkan 3 kenderaan oleh pihak Sekretariat. Namun dalam pembahasan berlangsung dua pimpinan lainnya bersepakat mengusulkan 1 kenderaan dengan alasan kenderaan keduanya masih layak.
“Alasannya karena mobil lama yang saya kenderai sudah tidak layak pakai karena sudah lebih dari 6 tahun di gunakan. Dan sering mogok di jalan. Dan terhitung sudah ada 11 Bulan saya memakai mobil pribadi. Karena Kendaraan dinas baru juga baru ada sekitar sepekan,” ungkapnya.
Politisi dari daerah pemilihan Kecamatan Bintauna dan Sangkub itu pun mengaku pernah mengusulkan untuk mengganti pengadaan mobil dinas tersebut dengan anggaran transportasi untuk kenderaan pribadi.
“Namun lagi-lagi hal itu tidak diperbolehkan karena berbenturan dengan aturan,” pungkas Frangky Chendra.
(Jaya)