BOLTARA, dutademokrasi.co.id – Satlantas Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mencatat sebanyak 31 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan operasi Keselamatan 2026.
“Di hari ke sembilan pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2026 ini. Petugas menindak sebanyak 13 pelanggaran melalui tilang. Dan 18 pelanggaran ringan di berikan teguran,” beber Kasat Lantas IPTU Jemmi N. Waraba kepada dutademokrasi pada Rabu (11/02/2026).
Jemmi pun mengungkap dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran paling banyak di lakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Sehingga dirinya berharap dengan adanya operasi keselamatan Samrat 2026 ini dapat menumbuhkan disiplin masyarakat di jalan raya. Khususnys Penggunaan helm bagi pengendara roda dua karena itu adalah kewajiban yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
“Jadi tujuan operasi keselamatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Kasat pun menghimbau kepada masyarakat
agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.
Untuk di ketahui, pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2026 ini di gelar sejak 2 Februari lalu dan akan berakhir pada 15 Februari nanti.
(Jaya)














