MANADO, dutademokrasi.co.id – Penunjukan Rania Ririn Ismail sebagai salah Komisaris Bank Sulutgo menyita perhatian publik saat ini.
Pasalnya, Penunjukannya sebagai Komisaris Bank Sulutgo melalui Rapat Umum Pemegang Sah (RUPS) BSG itu di nilai syarat nepotisme. Melihat latar belakangnya sebagai anak mantu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Meski demikian, Rania Riris Ismail di ketahui memiliki latar belakang pendidikan. Serta rekam jejak profesional yang relevan di bidang keuangan dan manajemen bisnis.
Ketertarikannya pada dunia akuntansi telah tumbuh sejak masa sekolah menengah dan terus berkembang hingga mengantarkannya meniti karier di sektor keuangan.
Perempuan kelahiran 17 Juli 1992 ini saat ini sedang menyelesaikan studi Magister Manajemen Ekonomi dengan konsentrasi keuangan dan business marketing.
Di luar aktivitas akademik, Riris juga berkiprah sebagai Financial Advisor, memberikan layanan perencanaan dan pendampingan keuangan bagi berbagai klien.
Pengalaman profesionalnya mencakup kerja di Toyota Astra Motor Group, salah satu perusahaan otomotif terbesar di Indonesia.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, Jakarta, posisi strategis yang menuntut kemampuan pengelolaan keuangan perusahaan secara komprehensif, baik dari sisi operasional maupun perencanaan bisnis.
Riris juga telah mengantongi sertifikasi Certificate Risk Management Officer (CRMO), yang merupakan salah satu standar kompetensi penting bagi pengelola risiko dan pimpinan di sektor keuangan serta korporasi. Sertifikasi ini menegaskan kapasitasnya dalam memahami dan mengelola risiko bisnis secara profesional.
Di tingkat organisasi, Rania Riris Ismail saat ini mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gorontalo.
Dengan kombinasi pendidikan formal, pengalaman kerja, sertifikasi profesional, serta keterlibatan aktif dalam organisasi kewirausahaan. Ia di kenal sebagai figur profesional muda di bidang keuangan dan manajemen bisnis.
Menanggapi berbagai tudingan yang di arahkan kepada sang istri. Erwin Ismail memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penunjukan Rania Riris Ismail sebagai komisaris bukan berada dalam kewenangannya.
Saya bukan pemegang saham. Para kepala daerah sebagai pemegang saham memiliki kapasitas penuh, termasuk dalam mengusulkan komisaris. Saya hanya memberikan dukungan terbaik kepada istri saya dan untuk daerah ini,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut di yakini berdasarkan pertimbangan kebutuhan akan figur dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang sesuai.
“Jika melihat rekam jejaknya, penunjukan ini murni karena kompetensi. Bukan faktor lain,” kunci Erwin.
(Jaya)














