BOLMUT, dutademokrasi.co.id – Program diet anggaran yang di gaungkan Presiden Prabowo Subianto. Nampaknya mulai menyasar hingga ke Pemerintah daerah (Pemda).
Kebijakan diet anggaran tersebut. Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tercatat ada 38,2 Miliar. Dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Yang mendapatkan rasionalisasi anggaran. Akibat program diet anggaran Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Hal itu di benarkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Bolmut Aroman Talibo kepada sejumlah wartawan pada Selasa (11/02/2025).
“38,2 Miliar Anggaran yang akan di siapkan Pemda Bolmut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut,” ungkapnya.
Baca juga : Polres Bolmut Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Meskipun begitu, Aroman mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) mengenai kepastian besaran dan rincian pemotongan anggaran berdasarkan instruksi Presiden tersebut. Apakah di atur langsung oleh daerah atau pemerintah pusat.
“Namun sejauh ini pemotongan anggaran 32,8 miliar tersebut di pastikan menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sementara bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya masih belum dapat di pastikan, mengingat juknis dari pemerintah pusat belum di terbitkan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Program diet anggaran yang di canangkan Prabowo akan di alokasikan pada Program makan bergizi gratis.
Di mana pemerintah mengaku akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menyasar sekitar 19,47 juta orang dari kalangan anak sekolah hingga ibu hamil maupun menyusui.
Dalam pelaksanaannya, program MBG akan melibatkan banyak pihak, termasuk sekolah, petani, peternak, transportir, ahli gizi, dan pemerintah daerah.
Di mana Pemerintah daerah, termasuk kabupaten, diharapkan dapat mempersiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing.
Dengan demikian, program MBG dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
(Jaya)