• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Steve Kepel Dan Asiano Gammy Kawatu Resmi Ditahan Polda Sulut 

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Selasa, 15 April 2025
in Terkini
0 0
0
Steve Kepel Dan Asiano Gammy Kawatu Resmi Ditahan Polda Sulut 
0
SHARES
134
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

MANADO, dutademokrasi.co.id – Penyidik Subdit Tipikor Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya resmi menahan Steve Kepel dan Asiano Gammy Kawatu.

Keduanya resmi di tahan usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) tahun 2020 sampai 2023 senilai 8,9 Millar.

Steve Kepel yang di ketahui saat ini menjabat Sekprov Sulut tersebut resmi di tahan sekitar pukul 23.10 WITA. Bersamaan dengan mantan Penjabat Sekprov Sulut Asiano Gammy Kawatu.

Baca juga : Atensi Kapolda Sulut, Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Bidik Polres Bolmut 

Kepada sejumlah wartawan kuasa hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi mengaku menghormati proses hukum dan meyakini bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

“Bukan berarti sudah di tahan, lantas bersalah. Kita menghormati praduga tidak bersalah,” bebernya.

Dia pun mengungkap hal itu akan di buktikan olehnya dan klien di Pengadilan nanti.

 

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) tahun 2020 sampai 2023. Unit Subdit Tipikor Polda Sulut telah menetapkan lima oramg tersangka dalam kasus tersebut.

Total saat ini sudah ada empat tersangka yang di lakukan penahanan di Polda Sulut. Di mana Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis sudah di tahan lebih dulu pekan lalu.

(Jaya)

 

Tags: Asiano Gammy KawatuDana Hibah GMIMSteve KepelTahanan Polda SulutTersangka
Previous Post

Bupati-Wabup Apel Kendaraan Dinas Pejabat dan Operasional Kantor

Next Post

Profil Sekprov Steve Kepel Yang Resmi Ditahan di Rutan Mapolda Sulut 

Next Post
Profil Sekprov Steve Kepel Yang Resmi Ditahan di Rutan Mapolda Sulut 

Profil Sekprov Steve Kepel Yang Resmi Ditahan di Rutan Mapolda Sulut 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.