• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Obat Terlarang dan Narkotika Dibekuk Polres Bolmut, Ada Perempuan

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Jumat, 5 April 2024
in Terkini
0 0
0
Tersangka Kasus Obat Terlarang dan Narkotika Dibekuk Polres Bolmut, Ada Perempuan
0
SHARES
513
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com – Komitmen Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Juleigtin Siahaan. Dalam berantas peredaran obat terlarang dan narkotika di Bolmut. Bukan hanya isapan jempol semata.

Hal itu di buktikan dengan menetapkan 10 orang tersangka kasus peredaran obat terlarang dan narkotika di Bolmut. Dalam penangkapan di Kecamatan Bintauna dan Sangkub. Selang bulan februari dan Maret 2024.

“4 kasus peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. Dan 1 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Dengan 10 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka perempuan berinisial HM (30) warga Kecamatan Bintauna,” beber Juleigtin kepada sejumlah wartawan dalam konfrensi persnya yang berlangsung di Mapolres Bolmut pada Kamis (04/04/2024).

Alumni Akpol 2003 itu pun mengungkap tersangka pengedar obat Trihexyphenidyl lain nya MAZ (20) warga desa Sangkub Timur. RH (19) warga desa Sangkub I, FF (24) warga Minahasa Selatan dan AP (24) warga desa Batulintik.

“Selanjutnya MFA (19) warga desa Batulintik, RT alias Rifal (26) warga desa Sangkub I. GH (20)warga desa Sangkub Timur dan IDM (32) warga desa Busisingo. Mereka di jerat dengan Pasal 435 Undang-undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda 5 Miliyar,” tegas Juleigtin Siahaan.

Lanjut Kapolres, sedang kan kasus tindak pidana narkotika sabu-sabu. Berinisial RS alias Roger (39) warga desa Kolongan, Minahasa Utara.

“Tersangka RS di amankan di jalan trans sulawesi Kecamatan Sangkub. Dari kota Palu, Sulawesi Tengah. Motifnya di konsumsi pribadi. Dan akan di jerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda delapan miliar rupiah,” ungkapnya.

Kapolres pun menambahkan dari para tersangka. Polisi berhasil menyita 1749 butir obat keras Trihexyphenidyl, 3,88 gram sabu-sabu. 4 handphone berbagai jenis dan 1 mobil daihatsu xenia berlplat nomor DB 1489 FI.

(Jaya) 

Tags: Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin SiahaanKonfrensi PersNarkotika di BolmutPengungkapan Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
Previous Post

Usai NU Dan MUI, Silaturahmi Kapolres Bolmut Berlanjut di Organisasi Muhammadiyah 

Next Post

Owner D’Talaga Resto Maju Pilwako Kotamobagu? 

Next Post
Owner D’Talaga Resto Maju Pilwako Kotamobagu? 

Owner D'Talaga Resto Maju Pilwako Kotamobagu? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Senin, 8 Desember 2025
Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Kamis, 4 Desember 2025
Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Kamis, 4 Desember 2025
Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kamis, 4 Desember 2025
Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Kamis, 4 Desember 2025
Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Selasa, 2 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.