• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Obat Terlarang dan Narkotika Dibekuk Polres Bolmut, Ada Perempuan

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Jumat, 5 April 2024
in Terkini
0 0
0
Tersangka Kasus Obat Terlarang dan Narkotika Dibekuk Polres Bolmut, Ada Perempuan
0
SHARES
513
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com – Komitmen Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Juleigtin Siahaan. Dalam berantas peredaran obat terlarang dan narkotika di Bolmut. Bukan hanya isapan jempol semata.

Hal itu di buktikan dengan menetapkan 10 orang tersangka kasus peredaran obat terlarang dan narkotika di Bolmut. Dalam penangkapan di Kecamatan Bintauna dan Sangkub. Selang bulan februari dan Maret 2024.

“4 kasus peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. Dan 1 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Dengan 10 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka perempuan berinisial HM (30) warga Kecamatan Bintauna,” beber Juleigtin kepada sejumlah wartawan dalam konfrensi persnya yang berlangsung di Mapolres Bolmut pada Kamis (04/04/2024).

Alumni Akpol 2003 itu pun mengungkap tersangka pengedar obat Trihexyphenidyl lain nya MAZ (20) warga desa Sangkub Timur. RH (19) warga desa Sangkub I, FF (24) warga Minahasa Selatan dan AP (24) warga desa Batulintik.

“Selanjutnya MFA (19) warga desa Batulintik, RT alias Rifal (26) warga desa Sangkub I. GH (20)warga desa Sangkub Timur dan IDM (32) warga desa Busisingo. Mereka di jerat dengan Pasal 435 Undang-undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda 5 Miliyar,” tegas Juleigtin Siahaan.

Lanjut Kapolres, sedang kan kasus tindak pidana narkotika sabu-sabu. Berinisial RS alias Roger (39) warga desa Kolongan, Minahasa Utara.

“Tersangka RS di amankan di jalan trans sulawesi Kecamatan Sangkub. Dari kota Palu, Sulawesi Tengah. Motifnya di konsumsi pribadi. Dan akan di jerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda delapan miliar rupiah,” ungkapnya.

Kapolres pun menambahkan dari para tersangka. Polisi berhasil menyita 1749 butir obat keras Trihexyphenidyl, 3,88 gram sabu-sabu. 4 handphone berbagai jenis dan 1 mobil daihatsu xenia berlplat nomor DB 1489 FI.

(Jaya) 

Tags: Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin SiahaanKonfrensi PersNarkotika di BolmutPengungkapan Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
Previous Post

Usai NU Dan MUI, Silaturahmi Kapolres Bolmut Berlanjut di Organisasi Muhammadiyah 

Next Post

Owner D’Talaga Resto Maju Pilwako Kotamobagu? 

Next Post
Owner D’Talaga Resto Maju Pilwako Kotamobagu? 

Owner D'Talaga Resto Maju Pilwako Kotamobagu? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.