• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Terungkap, Ini Motif MY Dan US Tega Habisi Feki Adam 

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Jumat, 8 September 2023
in Terkini
0 0
0
Terungkap, Ini Motif MY Dan US Tega Habisi Feki Adam 
0
SHARES
1.2k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya berhasil mengungkap dan menetapkan MY (44) warga Desa Bigo, Kecamatan Kaidipang dan US (35) asal Desa Boroko Timur sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis kepada Feki Adam pada Februari 2022 lalu.

Dan untuk mempertanggung jawabkan aksi para tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Bolmut pada Jumat (08/09/2023).

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55. Dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Dan perlu saya tegaskan akan mengawal kasus pembunuhan sadis ini sampai ke Pengadilan,” ungkap Areis.

Baca juga : Polres Bolmut Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Feki Adam di Bigo Selatan 

Kapolres pun menjelaskan motif kedua tersangka hingga nekat menghabisi nyawa Feki Adam hingga tewas tersebut.

“Motif sementara karena sakit hati dan dendam lama kepada almarhum korban. Dan informasi juga kami dapatkan dari sejumlah saksi. Tersangka YM ini pernah terlibat perkelahian dengan korban sebelum kejadian,” jelas pria yang pernah meraih penghargaan pin emas dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Baca juga : Kasat Reskrim Termuda Sulut Ditunjuk Komandan Upacara HUT Proklamasi di Bolmut

Selain itu, Kapolres pun mengungkap kronologis singkat pembunuhan berencana menurut pengakuan tersangka US alias Ulun saat kejadian.

‘Menurut pengakuan US. Korban dan YM ini sempat terlibat cek cok sebelum terjadi perkelahian. Dan lalu kemudian tersangka US melihat MY mengambil sebuah balok dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali hingga korban terkapar. Dan kembali memukul dua kali kepada korban hingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut,” ungkap Areis.

Kemudian setelah korban tidak bergerak. Tersangka US juga melihat MY memotong alat kelamin dan memasukan kedalam mulut korban.

 

(Jaya)

Tags: AKBP Areis Aminnulla SIKKapolres BolmutKasus Pembunuhan SadisKorban Feki AdamPembunuhan BerencanaPolres BolmutTersangkaTersangka YM dan US
Previous Post

BP2MI Sulut Gelar dan Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Kerjasama, Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Next Post

Tiga Minggu Jabat Kasat Reskrim, Pria Asal Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Bigo Selatan

Next Post
Resmi Tersangka, Ini Kronologis Pengeroyokan Anggota Polda Sulut Di Bolmut

Tiga Minggu Jabat Kasat Reskrim, Pria Asal Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Bigo Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.