• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Terungkap Ini Penyebab 2455 Pelamar CPNS Bolmut Tidak Memenuhi Syarat 

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Jumat, 20 September 2024
in Terkini
0 0
0
Terungkap Ini Penyebab 2455 Pelamar CPNS Bolmut Tidak Memenuhi Syarat 
0
SHARES
1.4k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT, dutademokrasi.com  – Panitia seleksi daerah (Panselda) melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah resmi umumkan hasil seleksi administrasi untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 2024.

Sayangnya dari 5058 pendaftar CPNS di Bolmut hanya 2063 yang di nyatakan memenuhi syarat. Sedangkan sisanya 2455 pelamar di nyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto Nani akhirnya angkat bicara terkait gagalnya 2455 peserta yang di nyatakan TSM tersebut.

“Faktor yang paling banyak Tim verifikasi berkas dapatkan yakni tidak mencantumkan unit kerja dan jabatan yang akan di lamar dalam permohonan dan tidak memahami secara detail pengumuman panitia seleksi,” beber Khris pada dutademokrasi pada Jumat (20/09/2024)

Namun dia mengaku telah membuka 2455 pelamar tersebut untuk melakukan sanggahan terhadap hasil tersebut.

Di mana masa sanggah di mulai pada tanggal 20 hingga 22 September 2024.

“Pelamar CPNS Bolmut hanya di beri waktu tiga hari untuk mengajukan sanggah setelah pengumuman di terbitkan. Namun penting di ingat bahwa fitur ini tidak dapat di gunakan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pelamar sendiri. Sanggahan harus di dasarkan pada dokumen yang telah di unggah sebelumnya, serta alasan yang di ajukan harus realistis dan benar,” pungkas jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut.

Berikut  langkah – langkah untuk mengajukan sanggah melalui sistem SSCASN

  1. Pelamar yang di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengklik tombol “Ajukan Sanggah”.
  2. Formulir sanggah akan muncul yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi dan dokumen yang telah di unggah.
  3. Pelamar mengisi alasan sanggah pada kolom yang di sediakan.
  4. Pastikan semua persyaratan yang tidak valid telah di jelaskan, lalu centang disclaimer sebelum menekan tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
  5. Setelah mengirimkan sanggahan, sistem akan memproses dan menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil.
  6. Pelamar hanya bisa mengajukan sanggah satu kali, dan keputusan akhir dari verifikator instansi bersifat final.

(Jaya) 

Tags: Berita Penerimaan CPNS Bolmut 2024Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto NaniPelamar CPNS BolmutPenyebabTidak Memenuhi Syarat
Previous Post

Bawaslu Bolmut Ingatkan Bapaslon Kepala Daerah Tidak Curi Start Kampanye 

Next Post

KPU Boltim Gelar Camping Pilkada dengan Tema Menuju Pilkada Serentak Ramah Lingkungan

Next Post
KPU Boltim Gelar Camping Pilkada dengan Tema Menuju Pilkada Serentak Ramah Lingkungan

KPU Boltim Gelar Camping Pilkada dengan Tema Menuju Pilkada Serentak Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.