HUKRIM, dutademokrasi.co.id – Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan prarekonstruksi terkait kasus kematian Arwin Siki.
“Prarekonstruksi ini di gelar untuk mencari titik terang. Penyebab kematian korban Arwin Siki di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang,” beber KBO Satreskrim Polres Boltara, IPTU Rio Kaluara Sasuang S.Sos, SH,MH kepada dutademokrasi pada Jumat (06/03/2026).
Rio pun menjelaskan dalam Prarekonstruksi tersebut pihaknya juga melibatkan saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hal itu di lakukan untuk mendapatkan gambaran umum, memvisualisasikan kronologi. Dan memperjelas peran dari terduga pelaku,” jelas Alumni Strata Dua di Universitas Doktor Soetomo Surabaya tersebut.
Dia pun mengungkap bahwa sebelumnya juga Satreskrim Polres Boltara telah melakukan otopsi kepada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Sesuai dengan permintaan keluarga korban.
“Kami berharap masyarakat agar mempercayakan penyelesaian kasus ini. Kepada pihak aparat kepolisian,” pungkas jebolan Secapa Polri Resimen Wira Satya Adhipradana tahun 2021 tersebut.
(Jaya)
















